Seorang ustaz di Cianjur ditangkap setelah mencabuli empat muridnya. Polisi menyelidiki kemungkinan korban lain. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sungguh bejat kelakuan pria di Kabupaten Bekasi, M (51). Pria yang dikenal sebagai ustaz itu tega mencabuli dan memperkosa anak angkat serta keponakannya.
Kombes Mustofa mengecek kondisi para tahanan di ruang tahanan (Rutan). Mustofa mengajak tokoh pemuka agama dan memberikan pembinaan kepada para tahanan.