Kementerian ESDM memperbaiki tata kelola impor Bahan Bakar Minyak (BBM), salah satunya dengan tidak lagi memberikan izin impor BBM sekaligus dalam satu tahun.
Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak di PT Pertamina. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun.