Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun.
Sidang digelar pada pukul 13.00 WIB di Ruang Sidang Utama. Kuasa Hukum Nadiem Hotman Paris, jaksa dari Kejagung, dan majelis hakim hadir dalam ruang sidang.
Mantan Direktur PAUD, M Hasbi, bersaksi dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Nadiem Makarim dituduh memberi kuasa ke staf tanpa latar pendidikan.
Persidangan kasus Chromebook Kemendikdasmen masih berlangsung. Baru-baru ini, terungkap jika eks Menteri Pendidikan mencari orang yang bukan ahli pendidikan.