IKN akan dijadikan Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028 sekaligus Ibu Kota Negara. Pemerintah pun menjelaskan maksud dari frasa 'Ibu Kota Politik' tersebut.
Pejabat diminta lebih bijak saat mendapat pengawalan. Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyebut pejabat dikawal itu bisa mencontoh Presiden Prabowo.
Ibu Kota Nusantara (IKN) ditargetkan jadi ibu kota politik Indonesia di 2028. DPR minta penjelasan Kemendagri terkait penetapan ini. KSP pun memberi penjelasan.
Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyebutkan perlu ada penjelasan soal Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim ditetapkan sebagai ibu kota politik pada 2028.
Jika IKN mau difungsikan sebagai ibu kota dan pusat pemerintahan, maka tiga lembaga mulai dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus ada fasilitasnya.
Kepala KSP Qodari mengungkap maksud IKN menjadi ibu kota politik pada 2028. Menurutnya, 2028 menjadi target pembangunan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.