detikJabar
Jerat Hukum Karhutla: 245 Orang dan 20 Korporasi Ditindak
Mabes Polri tindak 245 tersangka dan 20 korporasi karhutla, termasuk 4 perusahaan asing. Pelaku terancam denda hingga Rp15 miliar. Simak data lengkapnya.
Kamis, 29 Okt 2026 14:34 WIB







































