detikFinance
OJK Denda Pelaku Pasar Modal Rp 542 M, Ada yang Terkait Saham Gorengan!
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan denda ratusan miliar rupiah terhadap berbagai pelanggaran di pasar modal dalam periode 2022 hingga Januari 2026.
5 jam yang lalu







































