Kasus Kekerasan Seksual Sesama Mahasiswi Undip Dilimpahkan ke Komisi Etik

Kasus Kekerasan Seksual Sesama Mahasiswi Undip Dilimpahkan ke Komisi Etik

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Selasa, 21 Jul 2026 11:42 WIB
Poster
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Edi Wahyono
Semarang -

Kasus dugaan kekerasan yang diduga dilakukan mahasiswi Universitas Diponegoro (Undip) dilimpahkan ke Komisi Etik. Pelimpahan dilakukan usai Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi Undip (PPKPT) Undip melakukan verifikasi.

Hal tersebut disampaikan Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik, Nurul Hasfi. Ia mengatakan, terduga pelaku merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Undip, dan laporan tersebut telah melalui proses verifikasi.

"Terkait kasus dugaan kekerasan melibatkan mahasiswi FIB ini kami telah melakukan proses verifikasi di Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi Undip (PPKPT) Undip," kata Nurul melalui pesan singkat kepada detikJateng, Selasa (21/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut, proses verifikasi juga telah rampung dilakukan pada pekan lalu dalam rapat yang dipimpin Wakil Rektor I Undip.

ADVERTISEMENT

"Dan menyimpulkan bahwa kekerasan terjadi di luar ranah Tri Dharma Perguruan Tinggi. Oleh karena itulah, proses dilanjutkan atau dilimpahkan ke Komite Etik yang kini juga telah memiliki tim khusus," ujarnya.

Menurut Nurul, tim Komite Etik selanjutnya akan melakukan pemeriksaan dan tahapan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Nurul juga meluruskan informasi yang beredar mengenai waktu pelaporan korban. Nurul menegaskan, korban baru melapor April 2026.

"Korban telah melapor sejak April 2025, hal itu tidak benar. Yang benar, dugaan kejadian berlangsung tahun 2025, sementara laporan korban sendiri baru dilakukan pada bulan April tahun 2026," jelasnya.

Ia menambahkan, pihak kampus turut prihatin atas kasus yang menyeret salah satu mahasiswanya. Meski demikian, Nurul menegaskan Undip tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan.

"Bagaimanapun, yang terduga terlibat adalah anak didik kita yang saat ini sedang menempuh pendidikan di Undip," tuturnya.

"Namun, pada prinsipnya Undip tidak menoleransi segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan Universitas Diponegoro," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, dugaan kekerasan seksual sesama mahasiswi mencuat di Universitas Diponegoro (Undip). Perwakilan para korban, Nana (20) mengungkap, dugaan kekerasan itu dialami oleh empat korban.

Kondisi para korban hingga kini masih mengalami trauma. Sebagian korban bahkan disebut masih menjalani pendampingan psikolog.

Dugaan kekerasan seksual itu viral di media sosial usai diunggah akun X @measucre. Dalam unggahan tersebut disebutkan terdapat empat mahasiswi yang diduga menjadi korban seorang mahasiswi Undip.

Akun itu menjabarkan, terduga pelaku melakukan kekerasan seksual fisik saat korban tertidur, menyebarkan informasi pribadi, menuduh, menyebar ujaran kebencian, body shaming atau menghina fisik, serta melakukan pelecehan verbal.

"KRONOLOGI KEKERASAN SEKSUAL BERAT, UJARAN KEBENCIAN, RASIS, DAN BODY SHAMING OLEH MAHASISWI ILMU PERPUSTAKAAN 2023 UNIVERSITAS DIPONEGORO," tulis akun @measucre, dilihat detikJateng, Kamis (16/7/2026).



(afn/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads