Mardiana Pasaribu disidang atas pencurian emas dan uang dari lansia Minar Sinaga. Dia dituntut 2 tahun penjara setelah menipu korban dengan modus dukun.
Beredar di media sosial video tawuran yang disebut menewaskan satu orang di Kecamatan Kebon Jeruk, Jakbar. Pihak kepolisian menyebut telah menangkap pelaku.