Elina Widjajanti melaporkan Polsek Lakarsantri ke Polda Jatim setelah tidak mendapat perlindungan saat diusir paksa dari rumahnya. Empat tersangka ditangkap.
Polda Jatim menetapkan dua tersangka dalam kasus pengusiran paksa nenek 80 tahun, Elina Widjajanti. Tersangka utama, Samuel, telah ditangkap dan diperiksa.
Anggota DPR R. Imron Amin prihatin atas pengusiran nenek Elina di Surabaya. Ia minta kasus ini tidak dikaitkan dengan suku Madura untuk menjaga harmoni sosial.