Adi Siska divonis bebas hakim PN Sibolga meski perbuatannya memotong penis selingkuhan Otomasi Gulo. Hakim beralasan perbuatan Siska bukan kategori pidana.
Adi Siska, wanita yang memotong penis selingkuhannya divonis lepas oleh Majelis Hakim PN Sibolga. Dia terbukti melakukan hal itu, namun bukan kategori pidana.
Steven sempat jadi penipu cinta yang memeras duit korban. Aplikasi pencari jodoh jadi jalan masuk. Dia keluar dari pekerjaan itu namun masih merana di Kamboja.