Pelaku penodongan wisatawan di Palembang dijerat pasal berlapis. Selain pasal tentang pemerasan dengan kekerasan, dia juga dikenai pasal kepemilikan sajam.
Pekerja proyek Bandara VVIP IKN Nusantara di Penajam Paser Utara (PPU) diancam sekelompok OTK. Polisi yang menerima laporkan kemudian menangkap 9 orang pelaku.