Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengaku terlibat dalam pengelolaan dana Participating Interest sebelum dilantik. Sidang dugaan korupsi mengungkap fakta ini
Enam tersangka korupsi kredit di Perumda Bank BPR Purworejo terungkap. Modus operandi melibatkan pengajuan fiktif dan kerugian negara mencapai Rp 41 miliar.
Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi hadir sebagai saksi sidang lanjutan korupsi dana participating interest 10 persen. Penjelasan Arinal membuat hakim geram.
Presiden Prabowo Subianto meminta Mensesneg Prasetyo Hadi membentuk satgas khusus untuk mempercepat deregulasi dan menyederhanakan perizinan di Indonesia.
Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersaksi dalam sidang korupsi dana PI 10%. Hakim geram dengan jawaban Arinal yang tidak jelas-menyela proses persidangan.