Waka Komisi II DPR Junimart menilai putusan PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Prima keliru. Dia menilai perkara perdata harusnya tidak mengikat pihak lain.
Partai Prima menjadi sorotan terkait kabar penundaan Pemilu 2024 yang diputuskan oleh PN Jakarta Pusat. Berikut profil Partai Prima dan Ketum Partai Prima
KY berencana memanggil hakim pemutus perkara Prima yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024. PN Jakpus mengaku tak masalah.
Ketum Partai Prima Agus Jabo Priyono mengatakan pihaknya tidak meminta pemilu ditunda. Dia menyebut hanya menginginkan proses pemilu dimulai dari awal.
Partai Prima mengklarifikasi anggapan sejumlah pihak yang menilai partainya menggugat sengketa pemilu sehingga berujung putusan PN Jakpus menunda pemilu.