Kejati Maluku menetapkan 2 pejabat Dinas PUPR Maluku, berinisial AM dan MS menjadi tersangka dugaan korupsi pembangunan talut pengendalian banjir di Buru.
Pria lanjut usia berinisial YL (73) di Maluku Tengah, Maluku, tega menganiaya adik kandungnya, PS hingga tewas. Pelaku tersinggung ditegur korban karena mabuk.