Seorang pemuda di Mojokerto ditangkap setelah memperkosa pacarnya yang masih di bawah umur empat kali. Kasus itu terungkap setelah korban menceritakan ke ortu.
Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) digencarkan di Kapuas Hulu, Kapuas, Kalimantan Tengah. Warga diingatkan ancaman pidana 15 tahun penjara.