Pengacara keluarga mendiang dr Aulia, mahasiswi PPDS Undip Semarang, menyebut ada 2 jenis obat yang ditemukan dalam kasus ini. Berikut penjelasan selengkapnya.
Viral di media sosial mahasiswi di Makassar, terlibat cekcok karena rebutan pria. Polisi menjelaskan kasus tersebut sebenarnya terjadi karena kesalahpahaman.