Pemerintah meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, memberikan Rp600.000 untuk pekerja berpenghasilan rendah. Cek syarat dan cara pencairan di sini!
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp 600.000 cair! Segera cek nama detikers sebagai penerima melalui link resmi BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi JMO.
Pemerintah salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000 untuk pekerja berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta. Ini link cek BPJS Ketenagakerjaan yang resmi.
Gus Ipul menegaskan pendamping sosial adalah representasi Kementerian Sosial di masyarakat. Oleh sebab itu, penting untuk menyusun sistem kerja yang terukur.
Pemerintah akan salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000 untuk Juni-Juli 2025. Cek syarat dan status penerima melalui link resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan.