Kejati Sumsel bersama Kejari Muara Enim menangkap buronan kasus korupsi rehab jalan desa Harapan Jaya 2019. Tersangka merugikan negara sebesar Rp 373 juta.
Hendri keluar lift Kantor Kejati Sumsel sekitar pukul 21.00 WIB malam kemarin. Dia lalu terlihat buru-buru masuk mobil Toyota Fortuner Hitam B 1641 WJE.