Bagus Aji Wisnu dituntut 2,5 tahun penjara atas pencabulan 5 emak-emak. Sidang berlangsung tertutup di PN Mojokerto, dengan bukti dan keterangan korban.
Pelaku pencurian motor dan tabung gas di Banyuasin ditangkap setelah 8 bulan buron. Polisi amankan barang bukti dan selidiki kemungkinan kejahatan lain.