Jemaah Muhammadiyah yang mengikuti Salat Id di lapangan SD Sutomo, Jalan Thamrin, Kota Medan dikutip parkir di atas tarif resmi yang ditetapkan. Pengendara sepeda motor diminta Rp 5.000, sementara pengendara mobil Rp 10.000 oleh juru parkir yang tidak berseragam.
Dari amatan detikSumut, lokasi parkir menutup setengah badan Jalan Thamrin untuk mobil dengan total tiga lapis. Sementara parkir sepeda motor ditempatkan di tepi jalan dan trotoar.
Seorang jamaah yang akan melakukan Salat Id, Zirfa mengaku begitu memarkirkan kendaraan dirinya langsung diminta uang oleh petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah parkir uangnya diminta dibayar dulu, terus saya bayar 2 ribu, malah diminta 5 ribu, jadi saya masukan lagi duitnya. Saya keluarkan uang 5 ribu," ujar Zirfa saat diwawancarai, Jumat (20/3/2026).
Ia mengaku tidak menyangka akan dikutip uang parkir di atas normal. Menurutnya, juru parkir liar tidak seharusnya mengambil kesempatan di saat orang melakukan ibadah.
"Saya enggak menyangka akan dikutip 5 ribu. Lagian mereka juga enggak pakai seragam, enggak ada karcis juga," ucapnya.
Ia berharap pihak pemerintah setempat dapat lebih memperhatikan pelaksanaan ibadah yang dilakukan di tempat umum.
"Seharusnya ada pihak dari pemerintah yang mengawasi, jangan sampai mengganggu kenyamanan jamaah yang akan melakukan ibadah," pungkasnya.
