Seorang pria di Madina menyuruh istrinya buat video porno dengan 3 pria lain untuk memuaskan nafsunya. Pria tersebut bersama istrinya terancam 12 tahun penjara.
Polisi menangkap pria berinisial ID dan istrinya, RT terkait kasus beredarnya video porno. Video itu menampilkan hubungan suami istri antara RT dan pria lain
Polisi menyebut pelaku ID memiliki kelainan seks. ID memang meminta yang menjadi pemeran wanita dalam video porno itu harus istrinya, bukan orang lain.
Pria di Kabupaten Madina, Sumut inisial ID (51) rela membayar pria lain untuk membuat video porno bersama istrinya RT (44). Hal itu demi memuaskan nafsunya.
Pria inisial ID (51) tega menyuruh istrinya, RT (44) membuat video porno bersama lelaki lain di Kabupaten Madina, Sumut. Motif pelaku untuk memuaskan nafsunya.