RKUHP melarang siapa pun berbuat berisik di malam hari hingga mengganggu tetangga. Bila si tetangga tidak terima, bisa melaporkan tetangganya ke polisi.
RKUHP mengancam siapa pun yang akan mengganti ideologi Pancasila selama 5 tahun penjara. Bila rencana itu mengakibatkan kekacauan, maka hukuman diperberat.