Koperasi Syariah 212 disebut mendapatkan aliran dana dari Yayasan ACT senilai Rp 10 miliar. Begini respons Dewan Pengawas Syariah Koperasi Syariah (KS) 212.
Bareskrim Polri menyebut ada 10 perusahaan cangkang yang terafiliasi dengan ACT. Perusahaan tersebut diduga sengaja didirikan untuk menggelapkan dana donasi.