Balai Taman Nasional Gunung Rinjani menerbitkan SOP baru untuk pendakian, mulai berlaku 11 Agustus 2025. SOP ini mengatur persyaratan dan keselamatan pendaki.
Kebijakan membayar royalti untuk setiap lagu yang diputar di kafe dan restoran menuai pro dan kontra. Pengusaha kafe di Sukabumi pun mengutarakan pendapatnya.
Lagu Indonesia Raya boleh diputar dan dinyanyikan tanpa kena royalti. Tapi ingat, jangan asal putar atau memainkannya, karena ada aturan dan larangannya.
Perayaan HUT ke-80 RI di Ciamis dan Pangandaran meriah dengan pertunjukan angklung oleh lansia dan kirab bendera di laut. Semangat kemerdekaan terjaga!