Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh buka suara mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta di kantor Dinas Kebudayaan Jakarta.
Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto, ditetapkan tersangka korupsi dana hibah Rp 5 miliar. Ahmad Susanto dan 2 pengurus lainnya diduga memanipulasi data SiLPA.
Kejaksaan Negeri Makassar menetapkan Ketua KONI Ahmad Susanto dan dua pengurus sebagai tersangka korupsi dana hibah. Simak perjalanan kasusnya di sini.
Mantan kepala desa di Ogan Ilir menggunakan dana desa untuk memenangkan dirinya di pilkades. Uang itu juga dipakai untuk pergi ke tempat hiburan malam.