Dua wanita yang menjadi otak penipuan bermodus investasi bodong di Mojokerto divonis 2,5 tahun penjara. Vonis itu setengah tahun lebih ringan dari tuntutan.
Saiman (80) dan Siyam (70), kakek nenek di Madiun yang rumahnya terbakar mendapat bantuan dari pemkab setempat. Mereka diberi uang untuk membangun rumah lagi.
DT (13) siswa kelas 7 salah satu SMPN di Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun jadi korban pemukulan dua kakak kelasnya. Kasus dimediasi Disdik setempat.