KPK akhirnya menjebloskan 15 pegawai rutan yang merupakan tersangka pungli. Terungkap bahwa ada sebanyak Rp 6,3 miliar yang terhitung sejak 2019 hingga 2023.
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) didakwa menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah di Kementan. SYL siap mengikuti proses hukum.
Sebanyak 93 pegawai KPK diduga terlibat pungli Rutan KPK. Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, sindir pimpinan KPK tak tunjukkan integritas dan diikuti bawahan.