Empat nelayan asal Kabupaten Bintan, Kepri, dibebaskan oleh otoritas Malaysia setelah sebelumnya ditahan terkait dugaan pelanggaran di perairan Malaysia.
Seorang warga Kota Langsa, Aceh, Yayang Lestari (28) sempat terlantar di Malaysia setelah kabur dari kejaran agen. Yayang kini telah tiba di kampung halamannya.
Malaysia ikut melarang anak di bawah 16 tahun untuk mendaftarkan akun di platform media sosial, sebagai upaya untuk melindungi dari paparan konten berbahaya.