KJRI Jeddah mengungkap ada 6 orang WNI sempat ditangkap di Madinah. Mereka diduga terlibat promosi pembayaran dam atau denda terkait ibadah haji secara ilegal.
Dua WNI asal KBB dan Tasikmalaya ditangkap di Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji ilegal. Mereka diduga menggunakan visa ziarah palsu untuk jemaah Malaysia.
Kepolisian Arab Saudi menangkap dua orang warga negara Indonesia berinisial TK (51) dan AAM (48). Mereka diduga menampung jemaah haji ilegal dari Malaysia.