Video viral menunjukkan wisatawan dimintai Rp 25 ribu saat melintas di Kintamani. Dinas Pariwisata Bangli menjelaskan retribusi ini sudah ada sejak 1993.
Pecatan personel Polda Sumut Erina Sipatura divonis 12 tahun bui karena jual sabu 1 kg. Selain Erina, 3 terdakwa lainnya juga divonis dengan hukuman yang sama.