Paguyuban korban Doni Salmanan angkat bicara soal hukuman 'crazy rich' Soreang yang diperberat menjadi 8 tahun bui. Intinya mereka tak peduli, asal uang kembali
Aset-aset mewah milik Doni Salmanan resmi dirampas negara. Doni juga mendapat hukuman lebih lama sesuai putusan PT Bandung yang memutus selama 8 tahun penjara.
Asa korban mendapatkan ganti rugi atas perbuatan Doni Salmanan kandas. Hakim tak mengamini permintaan restitusi atau ganti rugi dalam putusan tingkat banding.