Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua. Jaksa meyakini Eliezer sadar dan tanpa ragu merampas nyawa Yosua.
Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara, lebih berat dibandingkan tuntutan terhadap Putri Candrawathi. Rasa keadilan masyarakat pun ikut terluka.
Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dituntut hukuman penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.
Sidang tuntutan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu di kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat dimulai. Eliezer mengikuti sidang secara langsung.