Mas Bechi (42), DPO kasus pencabulan santriwati di Ponpes Siddiqiyyah Jombang, akhirnya menyerahkan diri. Mas Bechi sementara dititipkan di Rutan Medaeng.
Mas Bechi (42) tersangka kasus pencabulan santriwati di Ponpes Siddiqiyyah telah menyerahkan diri. Rencananya, dia akan diserahkan ke Kejati Jatim pagi ini.
Penangkapan anak kiai Jombang DPO pencabulan santriwati diwarnai drama pengepungan ratusan polisi. Aparat mengepung Ponpes Shiddiqiyyah hingga hampir 16 jam.
DPO kasus pencabulan santriwati Mas Bechi sempat tak menyerah saat dijemput paksa. Buntutnya, Izin lembaga pendidikan Islam yang dimiliki sang Ayah dicabut.
"Oleh karena itu, jika ada pesantren yang bertindak melawan hukum ya harus diberikan sanksi. Pencabutan izin pesantren merupakan langkah yang tepat," kata Ace.
Izin Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, dicabut Kemenag. Pihak Kemenag juga mendukung Polri mengusut dugaan pencabulan oleh anak kiai pengasuh Ponpes, Mas Bechi.
Kemenag mencabut izin ponpes Shiddiqiyyah buntut dihalang-halanginya polisi saat menangkap Mas Bechi (42). PKS menilai ponpes itu tak harus dibubarkan..