Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan Berujung Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut

Berita Nasional

Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan Berujung Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut

Tim detikNews - detikSulsel
Jumat, 08 Jul 2022 08:45 WIB
Negosiasi kapolres jombang dengan kiai mukhtar
Foto: Tangkapan layar
Jombang -

Izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur resmi dicabut oleh Kemenag RI. Pihak Kemenag juga mendukung Polri mengusut kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh anak kiai pengasuh Ponpes, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT), alias Mas Bechi.

Seperti dilansir detikNews, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono mengungkapkan nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah dibekukan.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," kata Waryono dalam siaran pers, Kamis (7/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pencabutan izin ini berkaitan erat dengan kasus salah satu pemimpin Ponpes Mas Bechi merupakan DPO kepolisian kasus pencabulan hingga perundungan santri. Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Menurut Waryono, pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama. Oleh itu dia menegaskan pihaknya mendukung polisi mengusut kasus ini.

ADVERTISEMENT

"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," terang Waryono.

Sebelumnya, Mas Bechi selaku anak Kiai Muhammad Mukhtar Mukthi pengasuh Ponpes dijemput paksa polisi di dalam pondok. Proses jemput paksa itu berjalan alot karena banyak simpatisan yang menghalangi.

Akibatnya polisi menangkap hingga 320 orang simpatisan. Sementara itu Kiai Mukhtar juga sempat melakukan negosiasi dengan polisi.

Dalam video beredar Kiai Mukhtar mengatakan kepada Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat. Kiai Mukhtar mengatakan akan membawa sendiri putranya ke Polda Jatim.




(hmw/sar)

Hide Ads