detikJabar
Deretan Uang Rupiah yang Ditarik BI, Ada Pecahan Rp 150 Ribu
Bank Indonesia mencabut sejumlah pecahan rupiah untuk penyegaran desain. Masyarakat bisa menukarkan uang tersebut dalam 10 tahun setelah pencabutan.
Rabu, 08 Apr 2026 06:00 WIB







































