Pemkab Tabanan mulai 13 Mei 2026 terapkan sanksi bagi pelanggar tata kelola sampah. Sanksi mencakup teguran hingga tipiring, sambil tetap edukasi masyarakat.
Wakil Ketua Fraksi Golkar, Hamka B. Kady, mendesak pengawasan UU PPRT untuk melindungi hak pekerja rumah tangga dan menegaskan perlunya sanksi bagi pelanggar.
Polres Blitar Kota menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 dari 26 Oktober hingga 8 November, fokus pada disiplin berkendara dan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Komisi I DPRD Tabanan dorong penyusunan Perbup sanksi administratif untuk pelanggar tata ruang. Regulasi ini penting untuk penertiban dan pendataan bangunan.
Sumatera Selatan akan menerapkan sanksi pidana sosial bagi pelaku pidana tertentu mulai 2026. Hukuman ini bertujuan untuk rehabilitasi dan manfaat masyarakat.
Kapolda Jatim Irjen Dekananto pimpin Operasi Patuh Semeru, menekankan pendekatan humanis dan pencegahan pelanggaran lalu lintas. Operasi berlangsung 14 hari.