detikNews
Hal Memberatkan Vonis 2 Eks Anak Buah Nadiem: Hambat Pemerataan Pendidikan
Dua eks pejabat Kemendikbudristek divonis 4 dan 4,5 tahun penjara karena korupsi pengadaan laptop.
Kamis, 30 Apr 2026 19:11 WIB







































