Perusahaan fintech Julo merinci telah mengeluarkan uang lebih dari Rp 28 triliun. Rp 6,3 T dipakai modal usaha dan Rp 1,89 T untuk kebutuhan pendidikan.
Terdakwa Cindy bekerja di CV TIO sebagai staf accounting, divonis hakim selama 2 tahun 6 bulan penjara karena menggelapkan uang perusahaan senilai Rp 2 miliar.
Tunggakan pinjol sekitar Rp 4 juta itu akan dianggap lunas jika si nasabah perempuan mau berhubungan badan dengan si pria debt collector. OJK pun turun tangan.
Seorang debt collector pinjol dan nasabah wanita di Purworejo menyepakati pelunasan utang melalui hubungan intim. Belum sampai kejadian, mereka tepergok.
Universitas Islam Malang (Unisma) gandeng platform pinjaman online di seminar. Pihak kampus menegaskan fokus pada edukasi keuangan, bukan promosi pinjol.