Gaduh Pinjol Masuk Kampus Sasar Mahasiswa Universitas Islam Malang

Round Up

Gaduh Pinjol Masuk Kampus Sasar Mahasiswa Universitas Islam Malang

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Sabtu, 27 Jun 2026 09:30 WIB
Seminar Platform Pinjol Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unisma yang jadi sorotan di media sosial
Seminar Platform Pinjol Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unisma yang jadi sorotan di media sosial/Foto: Dok. Istimewa/tangkapan layar
Malang -

Universitas Islam Malang (Unisma) menjadi sorotan setelah seminar yang menghadirkan sejumlah perusahaan pinjaman daring menuai kritik di media sosial. Warganet menilai kehadiran platform pinjaman online di lingkungan kampus berpotensi menjerumuskan mahasiswa ke dalam jeratan utang.

Kegiatan yang digelar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unisma itu menuai kritik setelah viral di media sosial dan memunculkan kekhawatiran mengenai potensi promosi pinjaman online kepada mahasiswa.

Kontroversi tersebut bermula dari unggahan akun media sosial @manangsoebeti_official atau Pak Bray yang menyoroti masuknya platform pinjaman daring ke lingkungan kampus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pindar (pinjaman daring) masuk ke universitas Islam Malang. Ya Allah bayarnya pakai apa nanti adek-adek itu buat nyicil hutang dan bunganya," kata Pak Bray seperti yang dilihat detikJatim, Kamis (25/6/2026).

Unggahan tersebut kemudian memicu beragam komentar dari warganet. Sebagian menilai kampus kurang selektif dalam memilih mitra kegiatan. Tidak sedikit pula yang mengaitkan kasus tersebut dengan polemik serupa di sejumlah perguruan tinggi yang pernah terseret persoalan pembayaran kuliah berbasis pinjaman digital.

ADVERTISEMENT

Beberapa komentar bahkan menyebut seminar tersebut sama saja dengan mengarahkan mahasiswa untuk berutang. Ada pula yang menilai kehadiran perusahaan pinjaman daring di kampus Islam bertentangan dengan nilai-nilai yang selama ini dijunjung institusi pendidikan tersebut.

Digelar FEB Unisma Bersama AFPI dan OJK

Berdasarkan informasi yang dihimpun, seminar tersebut diselenggarakan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unisma pada Rabu (24/6/2026).

Kegiatan bertajuk Pindar Mengajar "Cerdas Mengelola, Bijak Bertransaksi" itu digelar bekerja sama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan turut menghadirkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sejumlah narasumber dari industri yang hadir dalam kegiatan itu antara lain Puji Sukaryadi selaku Head of Brand & Communications Kredit Pintar, Defrian Afdi selaku Direktur IT & Ops KrediOne, Handi Juniandri selaku Direktur Utama Samir, Shintya Maulida selaku Direktur Pengembangan Bisnis UATAS, serta Yulvina Napitupulu selaku Direktur Utama Indosaku.

Pihak kampus menyebut seminar tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai risiko dan bahaya penggunaan pinjaman daring.

"Benar ada seminar itu kemarin. Tapi konteksnya untuk literasi kepada mahasiswa agar tidak jatuh ke pinjol," ujar Harun, dosen FEB sekaligus penyelenggara kepada detikJatim, Kamis (25/6/2026).

Kampus Tegaskan Tak Ada Kerja Sama Khusus

Menanggapi polemik yang berkembang, Wakil Dekan I FEB Unisma Harun Alrasyid menegaskan bahwa kampus tidak memiliki kerja sama dengan salah satu perusahaan pinjaman daring tertentu.

Menurut Harun, tawaran kegiatan datang dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia yang merupakan organisasi yang menaungi puluhan platform fintech legal yang telah mengantongi izin OJK.

"Terkait dengan itu (seminar), dalam artian kita pertama tidak ada kaitan dengan salah satu platform itu. Yang awal, waktu itu kita dapat penawaran dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia. Ini yang mencakupi semua platform fintech yang berizin di OJK," kata Harun kepada detikJatim, Jumat (26/6/2026).

Ia menjelaskan, latar belakang seminar tersebut justru berangkat dari kekhawatiran kampus terhadap maraknya mahasiswa dan masyarakat yang terjerat pinjaman daring.

Pihak fakultas ingin membekali mahasiswa dengan pemahaman mengenai literasi keuangan digital agar tidak mudah terjebak dalam penggunaan layanan keuangan yang berisiko.

OJK Turut Dihadirkan

Dalam pelaksanaan seminar, FEB Unisma juga menghadirkan narasumber dari OJK yang membidangi pengawasan teknologi keuangan.

Harun mengatakan kehadiran regulator bertujuan memberikan pandangan yang objektif kepada mahasiswa.

"Justru malah literasi, jangan sampai ke pinjol. Bahkan kalau mau melihat di YouTube kami. Malah pertanyaannya lebih banyak kritis terkait pinjol oleh teman-teman mahasiswa," katanya.

Ia juga membantah tudingan bahwa mahasiswa diarahkan menggunakan platform tertentu selama kegiatan berlangsung.

"Ndak ada. Tidak ada sama sekali ajakan untuk menggunakan salah satu platform fintech yang hadir kemarin. Murni kegiatannya itu literasi dan edukasi tentang keuangan digital, agar mahasiswa ini bijak dalam mengelola keuangan," tegas Harun.

Selain kegiatan literasi, momentum kehadiran pelaku industri keuangan digital juga dimanfaatkan pihak fakultas untuk berdiskusi mengenai kebutuhan keterampilan digital yang diperlukan mahasiswa di masa depan.

Harun menegaskan kampus berkomitmen melindungi mahasiswa agar tidak mudah tergiur oleh tawaran pinjaman digital.

"Kita wanti-wanti, justru dengan kegiatan ini, dalam artian itu sebagai sarana kita untuk mewanti-wanti mahasiswa untuk tidak mudah tergoda dengan iming-iming yang ada di pinjol," imbuhnya.

Menurutnya, pengalaman sejumlah kampus yang pernah bekerja sama dengan perusahaan keuangan ilegal menjadi pelajaran penting.

"Kita tahu pengalaman dari beberapa kampus mungkin setahun atau 2 tahun yang lalu, tahu-tahu kerja sama dengan salah satu perusahaan, ternyata ilegal. Nah, kita membentengi untuk gak sampai ke situ," pungkasnya.

OJK Beri Penjelasan

Menanggapi polemik yang berkembang, Kepala OJK Malang Farid Faletehan turut memberikan penjelasan.

Farid menegaskan kehadiran OJK dalam kegiatan tersebut murni untuk mendukung edukasi dan peningkatan literasi keuangan, bukan mempromosikan layanan pinjaman daring.

Menurut Farid, kegiatan edukasi semacam itu telah diatur dalam Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan Masyarakat.

"Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), termasuk penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau Pinjaman Daring (Pindar), memiliki kewajiban untuk melaksanakan kegiatan edukasi guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan," ujar Farid Faletehan kepada detikJatim, Jumat (26/6/2026).

Menurut Farid, program AFPI Pindar Mengajar dirancang agar mahasiswa memahami karakteristik, manfaat, serta risiko layanan pinjaman daring.

"Selain itu, kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap praktik pinjaman online ilegal yang tidak berizin dan berpotensi merugikan masyarakat," tambah Farid.

Ia juga menepis anggapan bahwa OJK mengarahkan mahasiswa menggunakan produk tertentu.

"OJK tidak mempromosikan, merekomendasikan, maupun mengarahkan masyarakat untuk menggunakan produk atau layanan dari Pelaku Usaha Jasa Keuangan tertentu, termasuk penyelenggara Pinjaman Daring," tegas Farid.

Farid memastikan OJK akan tetap menjaga independensi dalam menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan perlindungan konsumen.

Hingga kini, polemik seminar pinjaman daring di Unisma masih menjadi perbincangan di media sosial. Di satu sisi, warganet menilai kehadiran perusahaan pinjaman digital di lingkungan kampus berpotensi menimbulkan persepsi negatif. Namun di sisi lain, pihak kampus dan OJK menegaskan bahwa kegiatan tersebut murni bertujuan meningkatkan literasi keuangan agar mahasiswa lebih waspada terhadap risiko pinjaman daring, terutama layanan ilegal.




(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads