Polisi menangkap pengedar sabu berinisial FAP (22) di Desa Tengah, Sumbawa, dengan 13 paket sabu siap edar. Penangkapan dilakukan setelah laporan warga.
Dua pengedar obat keras ilegal ditangkap di Bogor. Total 1.790 butir tramadol dan hexymer disita. Kasus ini ditindaklanjuti Satuan Narkoba Polres Bogor.
Polresta Serang Kota menangkap pria berinisial R (25) terkait jual-beli obat keras ilegal. Polisi menyita 3.193 butir Hexymer dan Tramadol dari tangan pelaku.
Polisi kembali meringkus pengedar obat keras di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Barang bukti ratusan obat keras jenis Tramadol hingga Hexymer disita polisi.