DKPP mencatat 756 aduan pelanggaran kode etik Pemilu 2024, meningkat dari 514. Faktor penyebab termasuk kesadaran masyarakat dan profesionalisme penyelenggara.
Dari praktik jual beli kuota haji 2024 khusus diduga PT Maktour mendapat keuntungan Rp 27,8 miliar, sedangkan travel haji terafiliasi Asrul Rp 40,8 miliar.