Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melimpahkan tiga Warga Negara Asing (WNA) kepada Rudenim Denpasar. Ketiganya diamankan karena melanggar aturan keimigrasian
WN Palestina berinisial MAFA (35) diserahkan ke Rudenim Denpasar. Ia sebelumnya diamankan karena pelanggaran imigrasi karena mempromosikan paket tur wisata.
Kecelakaan tragis di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, merenggut nyawa Nanak Ali Septera Gemilang (25) setelah serempetan dengan bus. Polisi masih menyelidiki.