Pengeroyokan terjadi di Rumah Juang, Jalan Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Seorang sekuriti bersama dua temannya mengeroyok atasannya.
AMD, wanita asal Kelurahan Purbosuman, Ponorogo, ditangkap gegara mengedarkan pil koplo. Ia berdalih meneruskan usaha suaminya ini demi menyambung hidup.
Dua pelaku pemerasan yang mengaku wartawan ditangkap di Trenggalek. Mereka meminta uang puluhan juta Rupiah agar kasus perselingkuhan korban tidak diberitakan.