Bulan puasa tampaknya tak menghalangi orang untuk berjudi. Buktinya, sebuah arena sabung ayam di Situbondo digrebek polisi.
Dari penggerebekan ini, empat pelaku dan 10 unit sepeda motor diamankan. Para pelaku selanjutnya digelandang ke kantor polisi untuk penanganan lebih lanjut.
Para pelaku yakni Yd (43), Bd (50), Myd (48), dan Agg (34). Keempatnya merupakan warga sekitar lokasi, yakni Desa Battal, Panji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku kami tertangkap basah di arena sabung ayam tersebut," ungkap Kasat Sabhara Polres Situbondo AKP Sudpendi kepada sejumlah jurnalis, Minggu (24/3/2024).
Sudpendi menerangkan proses penangkapan arena judi sabung ayam itu cukup menyulitkan. Karena mereka tampaknya sengaja memilih lokasi medan yang cukup sulit ditempuh.
Sehingga beberapa polisi berpakaian preman sengaja disusupkan agar saat datang ke lokasi seperti orang yang mau ikut judi sabung ayam itu.
"Jarak dari lokasi ke jalan desa cukup jauh. Lokasinya juga tersembunyi, dan tempat untuk melarikan diri sangat banyak," terang Sudpendi.
Polisi memastikan bakal ada tersangka lainnya. Sebab, 10 sepeda motor sudah berhasil diamankan. Sehingga, dipastikan mereka akan datang untuk mengambil sepeda motornya.
Selain mengamankan pelaku dan sepeda motor, barang lain yang juga diamankan yakni 7 ekor ayam, sebuah galangan untuk arena, serta sejumlah barang lainnya.
(irb/iwd)