detikKalimantan
Tahun Ini Malaysia Terapkan Hukuman Buat Pembuang Sampah Sembarangan
Mulai 1 Januari 2026, Malaysia akan memberlakukan denda hingga Rp 8,2 juta bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan, bahkan juga hukuman bebersih.
1 jam yang lalu







































