detikSumut
Ajukan Banding, Pembunuh Mahasiswa di Deli Serdang Batal Dihukum Mati
Terdakwa Muhammad Rasya Hasibuan alias SYA (19) batal dihukum pidana mati usai ajukan banding. PT Medan mengubah putusan PN Lubuk Pakam menjadi 20 tahun bui.
56 menit yang lalu







































