DJP Papua dan Maluku melakukan blokir rekening Wajib Pajak dengan tunggakan Rp 17 miliar. Tindakan ini untuk mendorong kepatuhan perpajakan yang lebih baik.
Antrian panjang wajib pajak yang hendak melakukan aktivasi akun Coretax dan memperoleh Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik terlihat ramai di unit layanan.
Wajib pajak harus aktivasi akun Coretax untuk pelaporan SPT Tahunan PPh 2025. Prosesnya mudah dan bisa dilakukan online. Dapatkan informasi di pojok pajak.
Kanwil DJP Bali mencatat penerimaan pajak hingga triwulan III 2025 mencapai Rp 11,64 triliun atau meningkat Rp 1,09 triliun dibandingkan periode yang sama 2024.
Kanwil DJP Bali mencatat penerimaan pajak Rp 10,27 triliun hingga Agustus 2025, tumbuh 9,97%. PPh jadi kontributor terbesar, didorong sektor pariwisata.
Meski awal-awal mungkin terasa sedikit 'menggigit' karena langsung ada potongan, peraturan ini sesungguhnya memiliki potensi positif bagi penjual online.