detikJabar
Korupsi BLT untuk Nyaleg, Eks Kades di Sukabumi Divonis 4 Tahun Penjara
Mantan Kepala Desa Karangtengah, Gerry Imam Sutrisno, divonis 4 tahun penjara karena korupsi dana BLT. Ia juga diwajibkan mengembalikan Rp1,24 miliar.
4 jam yang lalu







































