Penyitaan aset korupsi oleh KPK memicu perdebatan tentang status hukum syariah barang lelang. Apakah barang tersebut haram atau halal? Temukan jawabannya.
KPK akan melelang 81 lot barang sitaan pada 11 Juni 2025, dengan total nilai mencapai Rp 122 miliar. Strategi baru diterapkan untuk menarik minat pembeli.