detikFinance
Manajer Kopdes Berstatus Pegawai BUMN, Dikontrak 2 Tahun
Manajer-manajer Kopdes maupun Kampung Nelayan statusnya akan menjadi pegawai BUMN, di Agrinas Pangan Nusantara dan Agrinas Jaladri Nusantara.
Selasa, 22 Sep 2026 10:43 WIB







































